Senin, 24 Juni 2013

Cap Gomeh di tanah Timor: Meramu kesadaran menciptakan harmoni multikultur

Beberapa saat lalu baru saja kita memasuki tahun Kelinci, Imlek 2526. Jika perayaan Imlek tidak tampak hingar bingar, maka lain dengan perayaan Cap Gomeh, yaitu perayaan 15 hari setelah Imlek yang diisi dengan pawai-pawai budaya. Perayaan Cap Gomeh di Indonesia perlu diamati sebagai sebuah gejala budaya multidimensi. Mari kita tengok berita beberapa tahun belakangan. Cap Gomeh dirayakan secara besar-besaran di beberapa titik pusat komunitas etnis Tionghoa seperti di Medan, Pontianak, Singkawang, Makassar, Jakarta, Bogor, Semarang, dan Surabaya. Parade pawai – gotong toapekong, atraksi liong dan barongsai, serta tatung-tatung – yang menelan perhatian dan dana yang cukup besar sehingga festival Cap Gomeh menjadi ikon perayaan budaya sebuah kota maupun propinsi. Singkawang terkenal dengan Festival Cap Gomeh yang sudah menjadi bagian integral dari masyarakat Singkawang sejak masa orde lama dan orde baru. Pada masa orde baru, pawai Cap Gomeh tidak berhenti total. tetap semarak walaupun dalam skala kecil. Kondisi ini sangat berbeda dengan apa yang terjadi di Pulau Jawa, kegiatan pawai Cap Gomeh ini nyaris tidak pernah terjadi selama kurang lebih 30 tahun masa pemerintahan Orde Baru. Lain dulu lain sekarang, pawai Cap Gomeh sudah menjadi konsumsi publik nasional. Bogor contohnya yang telah berhasil menyelenggarakan pawai Cap Gomeh 4 tahun berturut-turut dengan mengusung semangat multikultural dalam kegiatannya. Kegiatan yang selalu diawali dengan upaca potong lidah ini kemudian dilanjutkan dengan pawai keliling kota. Menarik karena dalam pawai ini dapat terlihat kelompok kesenian sisingaan dan kelompok adat kampung sunda yang ikut meramaikan pawai. Atau mari kita lirik kegiatan pawai di Jakarta beberapa tahun lalu, selain toapekong barongsai liong, terlihat pula grup reog ponogoro, kelompok tarling Cirebon, atau penari-penari dari Jawa Tengah. Menarik, bahwa pawai Cap Gomeh menjadi ‘melting pot’ meminjam istilah dalam multikulturalisme yang populer di Amerika. Hal ini kemudian diperkuat dengan slogan kegiatan seperti ‘Pesta Rakyat’ pada pawai Cap Gomeh di Bogor, Jakarta, Makassar, Ternate, dan lain-lain. ‘Pesta Rakyat’ ini digunakan sebagai slogan kebersamaan, bahwa perayaan Cap Gomeh bukan saja menjadi perayaan di kalangan etnis Tionghoa saja, melainkan pula perayaan milik seluruh masyarakat baik di tingkat lokal maupun nasional. Budaya ketiga dari transnasional diaspora etnis Tionghoa di Indonesia berusaha untuk mengadopsi konsep multikulturalisme dengan menggandeng pelaku-pelaku seni tradisi dari etnis lainnya. Secara sederhana, multikultur agaknya dipahami sebagai ‘kebersamaan’ dalam konteks menampung kegiatan seni tradisi multietnis dalam sebuah pawai yang nota bene merupakan pawai Cap Gomeh. Hal ini menjadi sebuah fenomena yang menarik ketika peristiwa pawai Cap Gomeh menjadi lokal atau dilokalkan akibat proses difusi multikultural yang menjadi salah satu agenda pemerintah Republik Indonesia. Fenomena yang sama pun terjadi dengan didirikannya anjungan Tionghoa dan rumah ibadah Klenteng di komplek Taman Mini Indonesia. Tak kalah menariknya ketika anjungan Tionghoa TMII pun mengadakan kegiatan menyambut Cap Gomeh dengan pelbagai acara seperti pameran, pertunjukan seni, dan gerai ramal meramal. Wacana multikultural yang dilokalkan mejadi salah satu ciri khas multikultural di Indonesia yang berusaha mengumpulkan bermacam manusia Indonesia berlatar suku, ras, dan agama yang berbeda. Etnis Tionghoa yang terlupa di tanah Timor Jika titik komunitas etnis Tionghoa tampak solid di beberapa daerah yang telah disebutkan di atas, tak ada salahnya jika kita tengok persiapan perayaan Cap Gomeh di sebuah kota kecil yang bernama Atambua. Sebuah kota kecil yang terletak di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), tepat di perbatasan Republik Indonesia – Timor Leste. Sampai saat ini, belum ada kajian studi Cina yang mendalam tentang etnis Tionghoa di daerah ini. Padahal, etnis Tionghoa di daerah kecil ini memegang peran penting dalam perekonomian transnasional lintas batas RI-Timor Leste. Kebanyakan mereka memegang peran penting sebagai pedagang perantara antar negara yang menyuplai bahan kebutuhan pokok, elektronik, bahan bakar, sandang, furnitur dan pelbagai macam kebutuhan warga Timor Leste. Tak pelak, perputaran uang di lintas batas ini sangat besar. Selain bidang ekonomi, etnis tionghoa Atambua pun sangat aktif berkegiatan politik. Data menunjukkan setengah dari anggota DPRD kabupaten Belu adalah keturunan Tionghoa. Jika etnis Tionghoa di Atambua tetap dijuluki pemain ekonomi handal memang masih tepat – sesuai dengan peran mereka sebagai pedangang perantara (Bonacich, 1973 menyebutnya sebagai middleman minorities) sejak masa kolonial – namun kenyataan ini berbanding terbalik dengan pemertahanan budaya leluhur mereka. Menarik ketika memperhatikan fenomena kebudayaan etnis tionghoa di kantong-kantong etnis tionghoa seperti Medan, Jakarta, Semarang, Surabaya, Makassar yang tampak hingar-bingar setiap tahun merayakan Imlek dan Capgomeh. Hal sedemikian rupa tidak terjadi pada kelompok tionghoa di Atambua khususnya, NTT pada umumnya. Kebanyakan etnis tionghoa di daerah ini asing dengan kata ‘tionghoa’. Hal ini disebabkan kebanyakan dari mereka adalah keturunan dari pedagang-pedagang Cina Makau dan Hongkong yang sudah melakukan perjalanan perdagangan pada abad 14 untuk mendapatkan kayu cendana dan lilin terbaik di dunia dari tanah Timor. Atapupu sendiri merupakan bekas pelabuhan ramai yang diakui dunia karena nama Atafufus (Atapupu) dapat ditemukan dalam peta dunia yang dibuat oleh Diego Ribero pada tahun 1539. Kemudian banyak di antara mereka menikah dengan putri-putri raja Timor dengan sistem kawin masuk (naik rumah/saenona), dengan kata lain, setelah menikah, seorang pria Tionghoa akan menanggalkan marganya, bahkan anak-anaknya kelak akan menggunakan nama keluarga ibunya. Nama Tionghoa boleh diberikan sebagai alias dan dianggap tidak sah. Dimulai dari sini, pemertahanan budaya etnis tionghoa yang memegang teguh garis keturunan laki-kali (patriarki) di tanah Timor seolah memudar. Terbukti pula, tidak ada klenteng tua yang bertahan di daratan ini. Sumber tutur lisan pernah menyebutkan adanya klenteng di Atapupu (Atambua), saat ini masih tersisa pondasi yang diyakini sebagai bekas klenteng yang dibangun pada tahun 1512. Kemudian pemiliknya menjual tanah dan bangunan tersebut pada misi gereja Portugis pada tahun 1883. Satu-satunya yang tertinggal di tanah Timor adalah Rumah Abu Keluarga Lay yang terletak di Kupang, berdiri sejak tahun 1865. Tradisi yang nyaris pudar Imlek di Atambua tampak sunyi senyap. Seolah mengikuti sepinya hari Imlek di seluruh dunia. Namun aktivitas etnis tionghoa yang banyak menganut agama Katolik (serani tua) atau Kristen (serani muda) dalam merayakan tradisi leluhur masih berjalan. Dalam kelompok mereka pun terbagi antara yang tidak lagi menjalankan tradisi dengan yang masih dan atau mencoba merevitalisasi tradisi leluhur. Beberapa kelompok kelompok yang lebih suka disebut keturunan Cina bukan Tiongha, mengatakan bahwa mereka merayakan Imlek dengan acara keluarga, saling mengunjungi sanak saudara. Cap Gomeh? Tidak, tidak ada perayaan sama sekali. Kebanyakan dari mereka menggunakan momen Cap Gomeh untuk berkumpul dengan keluarga, makan kue bulan, dan menceritakan makna makan kue bulan di hari ke 15 Imlek. Generasi tua selalu menceritakan sejarah kedatangan nenek moyangnya sampai terjadi asimilasi sempurna yang menurunkan etnis Tionghoa bermarga Bitin Berek, Halitaek, Sally, Umaklaran, Surik, Mahakbas, Pareira, Lopez, da Silva, da Costa dan lainnya. Mereka hidup di tanah Timor dan menjadi orang Timor. Mereka menyambut tamu sahabat dengan sirih pinang. Mereka pun hidup berdampingan dengan masyarakat suku asli Timor. Tiada persiapan pawai Cap Gomeh atau bahkan tari barongsai yang telah mengglobal dari pusat perbelanjaan sampai panggung kampanye partai politik. Sungguh berbeda dengan fenomena kecinaan di Indonesia bagian barat yang nyaris selalu dililit konflik SARA. Mari kita kembali melihat pudarnya tradisi dan orientasi budaya Tionghoa di Kabupaten Belu – Atapupu, Atambua, Besikama – yang disebabkan banyak faktor, diantaranya adalah faktor asimilasi sempurna dan agama. Selain memeluk Katolik, banyak juga di antara para keturunan Tionghoa ini memeluk Islam. Mereka hidup rukun dan meminimalisasi konflik antar etnis yang mungkin terjadi di antara mereka. Toleransi beragama dan tenggang rasa di antara masyarakat kabupaten Belu terasa sangat tinggi, minim hubungan mayoritas-minoritas. Gambaran ini sangat jauh dari maraknya konflik berbau SARA yang sedang ramai dibicarakan semenjak kasus penyerangan pada kelompok Ahmadiyah di Banten, maupun kasus insiden Temanggung yang mengakibatkan rusaknya beberapa gereja. Agaknya masalah SARA di Indonesia perlu ditengarai sebagai hal penting dan tidak boleh diabaikan oleh pemerintah dalam menjaga stabilitas NKRI. Peran seluruh lapisan masyarakat untuk menciptakan keharmonisan bernegara pun tak kalah penting. Permasalahan struktur dan kultur dalam konflik SARA perlu ditelisik lebih lanjut dengan meningkatkan semangat toleransi dan tenggang rasa dalam tatanan sosialisasi bernegara. Apakah momentum 10 tahun desentralisasi di Indonesia dapat menguatkan bangsa sebagai bagian ‘kampung global’ yang mengedepankan semangat menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM)? Apakah semangat reformasi hanya digunakan untuk mengumbar kebebasan berpendapat dan beraksi sehingga menimbulkan anarki? Selamat menikmati lontong Cap Gomeh! agni malagina, pengamat naga Februari 2011

1 komentar:

ebonyhaberkorn mengatakan...

Wynn casino review - Dr.MCD
We've 여주 출장안마 thoroughly reviewed Wynn casino and gave it a bad reputation rating. 광주 출장안마 Check out why we think 창원 출장안마 it's 과천 출장마사지 doing a lot better than what we've come 남원 출장안마 to